Bilangan 34-36
Bilangan 34
Batas-Batas Tanah Kanaan
1TUHAN berfirman kepada Musa,
2“Perintahkan dan katakan kepada umat Israel, ‘Kamu akan memasuki tanah Kanaan, negeri itulah yang menjadi kepunyaanmu, Kanaan dengan batas-batasnya.
3Di sebelah selatanmu ada padang gurun Sin dan Edom, sedang batas selatanmu dimulai dari ujung Laut Asin ke timur.
4Dari selatan menuju pendakian Akrabim dan terus ke Sin dan berakhir di selatan Kadesh-Barnea, terus ke Hazar-Adar dan melewati Azmon.
5Dari Azmon, terus ke sungai Mesir dan berakhir di laut.
6Batas sebelah barat ialah pantai Laut Besar, itu batas baratmu.
7Batasmu sebelah utara, kamu tarik batas mulai dari Laut Besar ke Gunung Hor.
8Dari Gunung Hor, kamu tarik garis ke Hamat lalu ke Zedad.
9Batas itu terus ke Zifron dan berakhir di Hazar-Enan, itulah perbatasan sebelah utara.
10Kamu harus membuat batas di timur mulai dari Hazar-Enan sampai ke Sefam.
11Dari Sefam turun ke Ribla, di sebelah timur Ain. Batas itu turun terus sampai di tebing Danau Kineret di sebelah timur.
12Lalu, batas itu turun ke Sungai Yordan dan berakhir di Laut Asin.’ Itulah perbatasan sekeliling negerimu.”
13Musa memberikan perintah ini kepada umat Israel, “Itulah negeri yang akan kamu miliki dengan membuang undi untuk membagi negeri itu di antara 9 suku dan setengah suku Manasye, seperti yang telah TUHAN perintahkan.
14Suku Ruben dan Gad sudah mendapatkan tanah mereka menurut keluarganya, dan setengah suku Manasye juga telah menerimanya.
15Dua setengah suku itu telah memperoleh bagiannya di dekat Yerikho, sebelah timur Sungai Yordan.”
16TUHAN berfirman kepada Musa,
17“Inilah orang-orang yang akan membagi negeri itu padamu: Imam Eleazar, Yosua, anak Nun.
18Kamu harus mengambil seorang pemimpin dari setiap suku untuk membagi tanah pusaka.
19Inilah nama orang-orang yang ditunjuk: dari suku Yehuda -- Kaleb, anak Yefune;
20dari suku Simeon -- Samuel, anak Amihud;
21dari suku Benyamin -- Elidad, anak Kislon;
22dari suku Dan -- Buki, anak Yogli;
23dari keturunan Yusuf, suku Manasye, pemimpin bernama Haniel, anak Efod;
24dari suku Efraim -- Kemuel, anak Siftan;
25dari suku Zebulon -- Elisafan, anak Parnah;
26dari suku Isakhar -- Paltiel, anak Azan;
27dari suku Asyer -- Ahihud, anak Selomi;
28dari suku Naftali -- Pedael, anak Amihud.”
29Itulah orang-orang yang TUHAN perintahkan untuk membagi tanah pusaka orang Israel di tanah Kanaan.
Bilangan 35
Kota-Kota Orang Lewi
1TUHAN berfirman kepada Musa di dataran Moab, di tepi Sungai Yordan, dekat Yerikho,
2“Perintahkan kepada umat Israel untuk memberikan kota-kota di daerah mereka kepada orang Lewi untuk tempat tinggal mereka. Kamu juga harus memberikan kepada orang Lewi tanah penggembalaan di sekitar kota itu.
3Kota-kota itu akan menjadi tempat tinggal mereka dan tanah penggembalaannya untuk hewan serta ternak mereka.
4Kamu harus memberikan tanah penggembalaan kepada orang Lewi sejauh seribu hasta dari tembok kota.
5Juga ukurlah tanah dari kota itu dua ribu hasta ke sebelah timur kota, dua ribu hasta ke sebelah selatan, dua ribu hasta ke sebelah barat, dan dua ribu hasta sebelah utaranya menjadi milik orang Lewi. Kota itu terletak di tengah. Itulah tanah penggembalaan yang akan menjadi milik mereka
6Kota-kota yang harus kamu berikan kepada orang Lewi termasuk enam kota perlindungan. Supaya jika ada seorang pembunuh, dapat melarikan diri ke sana. Selain itu, berikanlah pula 42 kota lainnya.
7Jadi, kamu harus memberikan sebanyak 48 kota dengan tanah penggembalaannya kepada orang Lewi.
8Dan, kota-kota yang harus kamu berikan dari tanah milik keturunan Israel, ambillah lebih banyak dari yang memiliki banyak, dan ambillah lebih sedikit dari yang memiliki sedikit; setiap suku harus memberikan beberapa kota kepada orang Lewi sesuai dengan milik pusaka yang diwarisinya.”
9TUHAN berfirman kepada Musa,
10“Perintahkan dan katakan kepada umat Israel, ‘Sesudah kamu menyeberangi Sungai Yordan ke tanah Kanaan,
11kamu harus memilih kota-kota untuk menjadi kota perlindungan supaya jika ada yang tidak sengaja membunuh orang lain bisa melarikan diri ke sana.
12Kota-kota itu adalah tempat perlindungan terhadap para penuntut balas, sebelum dia dihakimi di pengadilan umat.
13Tentukanlah 6 kota sebagai kota-kota perlindungan.
14Tiga kota berada di seberang Sungai Yordan dan tiga kota di tanah Kanaan, itulah kota-kota perlindungan.
15Enam kota itu akan menjadi tempat perlindungan bagi orang Israel, orang asing, dan pendatang di antaramu. Siapa pun dapat melarikan diri ke sana jika telah membunuh orang secara tidak sengaja.
16Jika dia memukul seseorang hingga mati dengan benda besi, dia adalah pembunuh, dan dia harus dihukum mati.
17Jika dia dengan batu di tangan membunuh orang lain, dia adalah pembunuh, dan dia harus dihukum mati.
18Jika dia dengan sepotong kayu membunuh orang lain, dia adalah pembunuh, dan dia harus dihukum mati.
19Jika seorang penuntut darah bertemu dengan pembunuh itu, dia harus membunuhnya.
20Apabila karena benci lalu seseorang membanting atau melemparkan suatu benda kepadanya dan orang itu mati,
21atau jika dia memukul orang lain dengan tangannya sehingga orang itu mati, dia adalah pembunuh, dan dia harus mati. Jika penuntut darah bertemu dengan pembunuh itu, dia harus membunuhnya.
22Jika dia tidak sengaja membunuh orang dengan membanting atau melempar suatu barang,
23atau tanpa melihat telah menjatuhkan batu pada seseorang sehingga mati, sedangkan dia tidak bermusuhan dan juga tidak berniat mencelakakannya.
24Umat harus mengadili antara pembunuh dan penuntut darah sesuai peraturan ini.
25Umat harus membebaskan pembunuh itu dari tangan penuntut darah dan mereka harus mengembalikannya ke kota perlindungan, tempat dia melarikan diri. Dia harus tinggal di sana sampai imam besar yang diurapi dengan minyak kudus itu mati.
26Akan tetapi, jika pembunuh itu keluar dari kota perlindungan tempat dia melarikan diri,
27dan penuntut darah menemukan dan membunuhnya di luar batas kota perlindungannya, maka penuntut darah itu tidak berutang darah.
28Dia harus tinggal di kota perlindungan sampai imam besar mati, setelah imam besar mati, dia dapat kembali ke tanah miliknya.
29Itulah ketetapan hukum dari generasi ke generasi, di seluruh tempat tinggalmu.
30Yang telah membunuh seseorang harus dihukum mati sebagai pembunuh kalau ada saksi-saksi, tetapi hukuman mati tidak cukup hanya dengan satu orang saksi.
31Jangan menerima uang tebusan sebagai ganti nyawa pembunuh itu, sebab dia harus dihukum mati.
32Juga jangan menerima uang tebusan dari orang yang melarikan diri ke kota perlindungan agar dia dapat kembali ke tanah miliknya sebelum imam besar mati.
33Jadi, janganlah kamu mencemarkan tanah tempat tinggalmu. Sebab, darah itu telah mencemarkan tanah itu. Pendamaian bagi darah yang tertumpah itu hanya dengan tumpahan darah pembunuh itu.
34Janganlah mencemarkan tanah yang kamu tinggali, tempat Aku berdiam, karena Akulah TUHAN yang tinggal di tengah bangsa Israel.’”
Bilangan 36
Tanah Anak-Anak Perempuan Zelafehad
1Para kepala keluarga dari kaum keturunan Gilead, anak Makhir, anak Manasye, salah satu kaum keturunan Yusuf, datang dan berbicara di hadapan Musa, para pemimpin, kepala suku orang Israel.
2Mereka berkata, “TUHAN telah memerintahkan tuan untuk memberikan tanah pusaka kami dengan membuang undi. Dan, TUHAN telah memerintahkan kepada tuan bahwa tanah pusaka milik Zelafehad, saudara kami, diberikan kepada anak-anaknya perempuan.
3Apabila anak Zelafehad tersebut menikah dengan seorang dari suku lain, tentunya tanah pusaka mereka akan diambil dari milik pusaka bapa leluhur kami lalu ditambahkan pada tanah pusaka suku yang akan dimasukinya, sehingga milik pusaka yang diundikan kepada kami akan berkurang.
4Pada tahun Yobel bagi umat Israel, tanah pusaka milik perempuan itu akan ditambahkan kepada tanah dari suku yang akan mereka masuki. Sedangkan, tanah pusaka milik leluhur kami akan berkurang.”
5Lalu, Musa memberikan perintah kepada umat Israel sesuai dengan perintah TUHAN, “Orang-orang dari keturunan Yusuf ini berkata yang benar.
6Inilah yang TUHAN perintahkan kepada anak-anak perempuan Zelafehad, ‘Kamu boleh menikah dengan siapa pun yang suka kepadamu, namun, kamu harus menikah dengan orang dari sukumu sendiri.
7Dengan demikian, tanah tidak akan beralih dari suku ke suku. Sebab, setiap umat Israel harus memelihara tanah pusaka milik nenek moyangnya.
8Jika seorang perempuan memperoleh tanah dari ayahnya, dia harus menikah dengan orang dari suku ayahnya. Dengan cara itu, setiap orang menjaga tanah pusaka milik nenek moyangnya.
9Sebab tanah pusaka itu tidak dapat dialihkan dari suku ke suku di tengah orang Israel. Setiap orang Israel menjaga tanah milik nenek moyangnya.’”
10Anak-anak perempuan Zelafehad mematuhi perintah TUHAN kepada Musa.
11Anak-anak Zelafehad yaitu Mahla, Tirza, Hogla, Milka, dan Noa menikah dengan saudara sepupunya, dari keluarga ayahnya.
12Mereka menikah dengan keluarga Manasye, anak Yusuf. Jadi, tanah pusaka mereka tetap menjadi milik keluarga dari ayah mereka.
13Itulah perintah dan hukum yang diberikan TUHAN kepada umat Israel melalui Musa di dataran Moab, di tepi Sungai Yordan, seberang Yerikho.